1. Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah kegiatan menelusuri konsep PKn, Anda menemukan persoalan dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab lebih lanjut. Misalnya, setelah Anda melakukan penelusuran istilah civic/citizenship education di negara lain, apakah Anda yakin bahwa setiap negara memiliki pendidikan kewarganegaran? Jika yakin, mengapa setiap negara mesti
menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya?
Pada bagian berikut, Anda akan diajak untuk melakukan refleksi dengan
menanyakan alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan.
Pertanyaannya, mengapa negara, khususnya Indonesia perlu pendidikan
kewarganegaraan? Apa dampaknya bagi warga negara yang telah belajar
PKn? Sejak kapan Indonesia menyelenggarakan pendidikankewarganegaraan? Apakah sejak Indonesia merdeka ataukah sebelum
proklamasi kemerdekaan? Coba Anda ajukan pertanyaan lainnya.
Mencermati arti dan maksud pendidikan kewarganegaraan sebagaimana
yang ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pada
pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air, maka muncul pertanyaan bagaimana upaya para pendiri negara
dan pemimpin negara membentuk semangat kebangsaan dan cinta tanah
air?
Setelah Anda menelusuri konsep warga negara dan kawula negara,
mungkin Anda juga bertanya atau mempertanyakan, apakah benar Belanda
yang memiliki tradisi Barat, yang dikenal Liberal, Egaliter memiliki istilah
onderdaan? Pertanyaan ini perlu diajukan mengingat istilah onderdaan
sedikit kontroversial bila dibawa dan diberlakukan oleh Belanda yang
memiliki tradisi Barat.
Anda pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negara
umumnya perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik,
perlukah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan?
Untuk apakah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan?
Apabila memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan
kewarganegaraan di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak
dipengaruhi oleh pendidikan kewarganegaraan dalam tradisi Barat. Apakah benar demikian? Apakah keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang sudah lebih dahulu
menyelenggarakan? Adakah model pendidikan kewarganegaraan yang asli
Indonesia? Bagaimana model yang dapat dikembangkan? Lanjutkan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan sejenis perihal pendidikan kewarganegaraan.
Comments
Post a Comment